Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta Tegas: Tak Ada Tanah Kosong di Papua, Investasi Wajib Hormati Hak Adat

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta Fakfak, Apnel Hegemur, menegaskan pentingnya transparansi, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta komunikasi yang bermartabat dalam setiap pelaksanaan investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Fakfak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap berbagai aspirasi masyarakat adat terkait masuknya investasi berskala besar, termasuk sejumlah proyek strategis nasional yang beroperasi di wilayah adat.

Menurut Apnel, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap investasi yang masuk tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mampu meminimalkan dampak negatif yang berpotensi dirasakan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Negara tentu mengutamakan manfaat dan dampak positif dari investasi. Namun sebelum suatu kegiatan dimulai, seluruh tahapan dan prosedur, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Apnel.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan suatu investasi tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan aspek administratif dan regulasi, tetapi juga oleh kualitas komunikasi yang dibangun dengan masyarakat adat. Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun investor perlu menjalin komunikasi melalui jalur kelembagaan adat yang telah terbentuk secara resmi.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak dan Dewan Adat Mbaham-Matta Perkuat Tata Kelola Panen Pala Berbasis Kearifan Lokal

Apnel mengungkapkan bahwa Dewan Adat Mbaham-Matta telah melakukan penataan kelembagaan adat melalui berbagai konferensi adat yang menghasilkan pembentukan 27 subkomunal sebagai representasi struktur masyarakat adat di wilayah Fakfak.

Dalam struktur tersebut terdapat otoritas suku, marga, dan komunitas adat yang memiliki wilayah, hak ulayat, serta sistem pengambilan keputusan yang diakui secara adat.

“Komunikasi harus dimulai dari tingkat kelembagaan adat yang resmi. Pemerintah maupun pihak investor perlu berkoordinasi dengan struktur adat yang ada, kemudian diteruskan kepada komunitas-komunitas subkomunal dan marga yang memiliki hak ulayat di wilayah tersebut. Dengan cara itulah musyawarah dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat memahami secara utuh manfaat maupun konsekuensi dari suatu investasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Merawat Harmoni di Danaweria, Babinsa Perkuat Komunikasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, masyarakat adat memiliki kemampuan untuk menilai berbagai peluang dan risiko yang dapat muncul dari suatu investasi. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah, investor, dan pemilik hak ulayat.

Selain aspek komunikasi, Dewan Adat Mbaham-Matta juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari paradigma pembangunan nasional yang berkeadilan.

Setiap investasi yang memanfaatkan sumber daya alam di wilayah adat, lanjut Apnel, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, baik melalui peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, maupun pembangunan sumber daya manusia.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh wilayah di Papua memiliki sejarah, nilai budaya, serta keterikatan spiritual yang kuat dengan masyarakat adat. Karena itu, tidak ada wilayah yang dapat dipandang sebagai tanah kosong tanpa pemilik.

Baca Juga :  Polres Fakfak Kerahkan 27 Personel Amankan Pawai Ta'aruf dan Tahun Baru Islam 1448 H

“Setiap wilayah memiliki nama, sejarah, dan pemilik adatnya. Baik laut maupun daratan di Papua merupakan bagian dari hak ulayat masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun. Oleh sebab itu, setiap proses pembangunan dan investasi harus menghormati keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik sah ruang hidup tersebut,” tegasnya.

Dewan Adat Mbaham-Matta berharap pemerintah dan pelaku investasi dapat menerapkan etika komunikasi yang normatif, terstruktur, dan bermartabat dalam setiap tahapan investasi maupun pelaksanaan PSN.

Pendekatan yang menghargai nilai-nilai budaya serta struktur adat diyakini mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial di masa mendatang.

Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat, investasi diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya yang menjadi identitas Papua.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: