Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM menerima Dokumen Pemekaran atau Pengembalian Kampung Adat Piahar/ IT’Renggi, yang berlangsung di Aula SD Inpres 3 Wagom Kelurahan Wagom Distrik Pariwari, Selasa (30/08/2022) Siang.
Penyerahan Dokumen Pemekaran atau Pengembalian Kampung Adat tersebut juga dilakukan Prosesi Adat duduk tikar bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sekaligus mendengar Aspirasi Masyarakat Adat.
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak bersama Tokoh Adat dan beberapa Pimpinan OPD mengikuti prosesi Minum Kopi Bersama setelah penyerahan Dokumen Pemekaran Kampung Adat Piahar/IT’Renggi.
Ketua Tim Pembentukan atau Pengembalian Kampung Adat Piahar/ IT’Renggi, Petrus Patiran menyampaikan, kami menginginkan pengembalian nama Kampung menjadi Kampung adat yang bernama Piahar IT’Renggi, oleh sebab itu kami meminta dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati agar aspirasi masyarakat ini dapat segera di realisasikan dengan baik
“Kami juga meminta kepada Bupati Fakfak agar permasalahan air yang selama ini terjadi disini agar segera ditindaklanjuti, karena menyangkut dengan kehidupan masyarakat banyak,”Ungkap Petrus.
Dalam Sambutannya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, Pemerintah pusat telah membuka ruang pembentukan Provinsi baru di Papua dan Papua Barat dan saat ini kami semua juga sedang berjuang untuk membentuk Provinsi baru yaitu Provinsi Bomberai Raya atau Papua Barat Tengah.
“Pembentukan Kampung adat memang harus dibentuk, dan saat ini di Fakfak baru ada satu Kampung Adat yaitu Kampung Gewab,”Ujar Bupati
Lanjut Bupati, usulan pembentukan Kampung adat Piahar IT’Renggi akan kami dukung, namun demikian hal tersebut akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada dan akan disesuaikan dengan anggaran.
“Tim akan segera menindaklanjuti pengajuan Kampung adat Piahar IT’Renggi dan Pemekaran Kampung yang lainnya serta mengevaluasi semua persyaratan yang telah diajukan terkait dengan batas wilayah dan dokumen lainnya,”Tandas Bupati Untung Tamsil.
Ditempat itu, persoalan keluhan Masyarakat Wagom Utara atau Masyarakat Adat Kampung Piahar terkait Air Bersih, Bupati menindaklanjuti dengan memerintah secara langsung OPD Teknis yaitu Dinas PUPR2KP Fakfak untuk segera melakukan survey langsung batas pipa yang ada di kampung Wrikapal untuk dapat disambung sampai di Wilayah Wagom Utara
Selain itu juga, terkait dengan pengajuan pembentukan Distrik Wagom yang disampaikan salah satu Tokoh Adat, Bupati dan Wakil Bupati menyetujui dengan usulan tersebut karena dengan pemekaran-pemekaran tersebut juga akan mendukung rencana DOB Provinsi Bomberai Raya atau Papua Barat Tengah
Sementara itu, Wakil Bupati Yohana Dina Hindom menyampaikan, harapan kami berdua setiap gagasan dan usulan ini menjadi tanggungjawab saya bersama Bupati dan teman-teman Pemerintahan lainnya.
“Pada prinsipnya, salah satu Program Pemerintah Kabupaten Fakfak juga tentang berkelanjutan, ada program Bupati sebelumnya belum tersentuh, kita saat ini akan bersentuh langsung dan realisasinya,”Ujar Wakil Bupati.
“Semoga semua program dan impian kita ini bisa dapat terwujud, dan diharapkan bapak dan ibu semua sabar untuk mengurusi terkait Kampung Adat Piahar/IT’Renggi, dan harapannya Fakfak bisa menjadi ibukota provinsi di Papua Barat Tengah,”Imbuh Wabup Yohana Dina Hindom. (EM/AZT)