Kenaikan Harga BBM, Siapa yang Diuntungkan ?

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BBM (Foto: Istimewa)

Ilustrasi BBM (Foto: Istimewa)

Oleh : Rahmiani. Tiflen, Skep
(The Voice of Muslimah Papua Barat)

Embaranmedia.com – Agaknya rakyat Indonesia mesti kembali menelan pil pahit, sebab baru-baru lalu tepatnya tanggal 3 September 2022, pemerintah pusat kembali menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Sehingga bisa dipastikan, kebijakan itu akan berpengaruh pula pada harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Mirisnya lagi, kenaikan tersebut diberlakukan saat harga BBM dunia menurun. Katanya pemerintah terpaksa mengambil langkah menaikkan harga BBM bersubsidi, sebab APBN kita sudah demikian berat. Namun pertanyaannya adalah, bukankah selama ini justru yang memberatkan keuangan negara adalah utang luar negeri berbasis ribawi yang sudah demikian menggunung? Lantas siapakah yang diuntungkan dalam hal kenaikan harga BBM tersebut?

Ironi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Sebagaimana dilansir dari CNBC, 04/09/22, bahwa saat ini harga minyak mentah dunia sesungguhnya telah bergerak turun secara signifikan, yakni sejak awal Juli kala isu resesi menguat. Hal itu turut ditegaskan oleh Refinitiv, yang mana dalam rilis datanya mengungkap sejumlah fakta bahwa pekan ini saja harga minyak mentah jenis brent kian melemah dari 7,89% menjadi US$ 93,02 per barel secara point-to-point. Sedangkan untuk jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI), pekan ini harganya ditutup pada angka US$ 86,87 per barel atau melemah hingga 6,65%.

Adapun rata-rata harga minyak mentah Indonesia/ICP yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, sudah ikut turun yaitu dari US$117,62 per barel pada Juni 2022 menjadi US$106,73 per barel di bulan Juli. Artinya, hitungan pada besaran ICP yang lebih rendah inilah, yang kemudian akan menjadi patokan terhadap besaran subsidi.

Sebenarnya kenaikan harga BBM subsidi telah lama diperkirakan, meski di saat harga minyak mentah dunia mengalami fluktuasi. Pemerintah bahkan ikut menyesuaikan APBN terhadap Indonesian Crude Price (ICP), dari yang sebelumnya US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel. Adapun nilai tukar yang ditetapkan adalah sebesar Rp 14.700 per 1 dolar Amerika, sementara volume pertalite diperkirakan berada pada angka 29 juta kiloliter dan volume solar bersubsidi mencapai 17,44 juta kiloliter. Maka, penyesuaian ICP tersebut pun akan ikut memengaruhi kenaikan anggaran belanja subsidi dan kompensasi energi.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat. Yang mana, subsidi BBM dan elpiji naik dari Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun, serta subsidi listrik dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Sementara, kompensasi untuk BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun, serta kompensasi untuk listrik naik dari Rp 0 menjadi Rp 41 triliun. Sehingga total kumulatif subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, dan listrik dapat mencapai Rp502,4 triliun, demikian yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tampaknya kenaikan harga BBM subsidi tidak hanya dipengaruhi harga minyak global, melainkan ada sederet parameter lainnya. Hal itu disampaikan pula oleh Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, bahwa sesungguhnya harga minyak mentah hanya salah satu parameter yang digunakan dalam menentukan besaran subsidi. Sementara untuk pergerakan nilai tukar rupiah, dan tingkat konsumsi masyarakat menjadi parameter lain dalam perhitungan subsidi.

Katanya lagi, harga BBM subsidi yang makin rendah akan menyebabkan pemborosan (excessive) serta tingkat mobilisasi yang tinggi, sebab banyak orang dengan tingkat ekonomi menengah ke atas akan makin banyak yang menggunakan mobil pribadi, alih-alih memanfaatkan transportasi umum.

Sehingga penggunaan berlebihan itu, akan berdampak pada sekaratnya pasokan BBM subsidi. Pun pada kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang diperkirakan hanya akan cukup sampai pertengahan Oktober 2022 ini. Karena itu salah satu langkah membatasi pemborosan itu adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi khususnya solar, pertalite, dan pertamax.

Pernah juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa bahan bakar fosil yang saat ini disubsidi oleh pemerintah nyatanya masih banyak yang belum tepat sasaran. Dengan rincian, sekitar 80% atau Rp80 triliun itu dinikmati oleh masyarakat kelas menengah atas. Sama halnya dengan Solar, yaitu dengan nilai subsidi mencapai Rp143 triliun, namun faktanya hampir 89% atau sekitar Rp127 triliun itu dinikmati oleh dunia usaha dan orang kaya. Untuk itu Pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat kecil secara lebih tepat sasaran yaitu dengan cara memberi bantalan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT)

Permasalahan Klise dalam Tata Kelola Ekonomi Kapitalistik
Baiklah, mari kita tinggalkan keruwetan penjelasan serta angka-angka di atas, selanjutnya penuis akan lebih menyederhanakan analisis terkait sistem perekonomian saat ini. Bahwa sesungguhnya permasalahan yang timbul dalam tata kelola ekonomi adalah berpangkal pada 3 poin besar berikut;

Pertama, Kepemilikan. Di mana dalam tata kelola ekonomi kapitalisme meniscayakan adanya kebebasan kepemilikan, baik itu berupa sumber daya alam, bahan tambang, maupun infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. Dalam kacamata kapitalistik, siapa pun yang memiliki modal besar maka dialah yang akan menguasai pasar. Sehingga menyebabkan hampir 80% yang menguasai sumber minyak mentah kita khususnya di sektor hulu, adalah perusahaan asing

Kedua, Pengelolaan. Belum lagi prinsip ekonomi kapitalisme yang senantiasa mengukur segala sesuatu berdasarkan untung rugi, maka dalam pengelolaan barang tambang seperti migas pun akan berfokus pada penggunaan modal sekecil-kecilnya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Belum lagi ditunjang dengan kebijakan pemerintah yang makin berpihak pada korporasi, pun dengan mekanisme pasar bebas. Maka ditetapkanlah sejumlah kebijakan seperti UU minerba, dan juga perjanjian kerja sama dengan pihak swasta asing lewat investasi. Maka bisa dipastikan, keuntungan yang didapatkan pun tidak bisa sepenuhnya digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Sebab hasil minyak mentah yang didapatkan, mesti dikonversi terlebih dahulu kepada harga Internasional. Kemudian dari perhitungan konversi itulah, akan menyebabkan mayoritas pendapatan akhir masuk ke kantong para pemilik modal (swasta asing), bukan rakyat.

Ketiga, Distribusi. Sejatinya peran pemerintah dalam sistem kapitalisme hanyalah bertindak sebagai regulator saja, yang dalam pelaksanaannya pun turut membentangkan karpet merah pada pihak swasta asing, yaitu dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya atas penguasaan pasar, khususnya dalam sektor migas. Alhasil, harga BBM di pasaran menjadi tempat bermain spekulan. Di mana sewaktu-waktu bisa terjadi kelangkaan BBM hingga menyebabkan harga menjadi naik, kemudian dibuatlah kebijakan terkait impor, yang mengharuskan negara hanya bisa membeli migas pada negara yang telah diikat melalui perjanjian bilateral. Padahal sesungguhnya perjanjian itu pun merupakan strategi asing demi melanggengkan hegemoninya di tanah air.

Kesempurnaan Sistem Ekonomi Islam
Tentu hal tersebut di atas sangat bertolakbelakang dalam sistem Ekonomi Islam. Di mana 3 faktor tersebut di atas akan disolusikan menurut cara Islam. Terlebih Islam memiliki mekanisme jitu guna menjamin Ekonomi negara menjadi kuat dan mandiri.

Pertama. Dari sisi kepemilikan, negara membagi sumbernya menjadi; (1) kepemilikan individu, (2) kepemilikan umum, (3) kepemilikan negara. Yang mana sumber daya alam termasuk migas merupakan kepemilikan umum yang tidak terbatas dan tidak boleh diprivatisasi oleh pihak swasta, terlebih asing. Sebagaimana hadits Nabi shalallahu alaihi wa salam;
عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ فَقَطَعَ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ. قَالَ فَانْتَزَعَهُ مِنْهُ.
“Dari Abyad bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, dan meminta beliau shalallahu alaihi wa salam agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi shalallahu alaihi wa salam pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika Abyad bin Hamal radhiallahu anhu telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al-maa’ al-‘idd)”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah shalallahu alaihi wa salam mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal)”. (HR. Abu Dawud dan al-Timidzi)

Kedua. Maka untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, pemimpin negara dalam sistem Islam akan mengambil tanggung jawab sepenuhnya, guna mengelola sumber daya migas tersebut untuk digunakan sebagai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketiga. Dalam hal distribusi, maka negara akan menyalurkannya melalui mekanisme Baitulmal. Dengan kata lain, negara yang mengumpulkan dan negara pula yang menyalurkan atau mendistribusikan sumber kepemilikan umum termasuk BBM. Negara pun akan mengelola sumber-sumber daya alam kemudian hasilnya akan diberikan kepada rakyat. Wujudnya bisa berupa jaminan langsung, seperti subsidi atau berbentuk jaminan tidak langsung, seperti jaminan pada pelayanan kebutuhan publik semisal jaminan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Sehingga tiap-tiap warga negara akan terpenuhi kebutuhannya secara gratis.

Demikianlah kesempurnaan Islam dalam mengatur tata kelola ekonomi, sehingga tidak akan terjadi permasalahan seperti yang kini tengah dialami rakyat. Sebab sistem Islam, merupakan sistem yang sahih dan bersumber dari Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa taala. Wallahu alam bis showab. (**)

Berita Terkait

Bagaimana Pemuda Menyikapi Pilkada 2024 ?
Krisis Kepemimpinan di HMI Cabang Fakfak: Hambatan dalam Pengkaderan dan Masalah Lainnya
Perjuangan Saiful Darlen Wakili Polinef di Forum FKMTSI pada Temu Wicara Regional ke-VIII Wilayah XVI Tanah Papua
Urgensi Pelaksanaan Konferensi HMI Cabang Fakfak
Opini WTP vs Pencitraan Kepala Daerah
Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
Pembangunan Melejit, Ekonomi Makin Sulit
Pemilu Serentak, Hajatan Boros Dalam Sistem Keropos
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 22:08 WIB

Bagaimana Pemuda Menyikapi Pilkada 2024 ?

Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Krisis Kepemimpinan di HMI Cabang Fakfak: Hambatan dalam Pengkaderan dan Masalah Lainnya

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:43 WIB

Perjuangan Saiful Darlen Wakili Polinef di Forum FKMTSI pada Temu Wicara Regional ke-VIII Wilayah XVI Tanah Papua

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:27 WIB

Urgensi Pelaksanaan Konferensi HMI Cabang Fakfak

Senin, 10 Juni 2024 - 20:59 WIB

Opini WTP vs Pencitraan Kepala Daerah

Berita Terbaru

error: