Menu

Mode Gelap
Harga Fuly Pala Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kg, Tertinggi di Tingkat Produsen Nasional Konflik Iran-Israel Memanas, Menhub Dudy Imbau Maskapai Waspada, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan Prabowo Warning! Harga Sembako Tak Boleh Naik Saat Puasa dan Lebaran Daya Beli Masyarakat Dinilai Menurun, Pedagang Es Cincau dan Gorengan Tetap Bersyukur Retribusi Pala Fakfak Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Produksi 262 Ton Meski Musim Pala Sela Buka Puasa Bersama di Masina, Abdul Rahman: Cerita Kampung Akan Kami Bawa ke Kabupaten

Pemerintahan

Dinas PUPR2KP Fakfak Lakukan Pendataan Bagi Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya di Pulau Panjang

badge-check


					Dinas PUPR2KP Fakfak Lakukan Pendataan Bagi Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya di Pulau Panjang Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR2KP) Fakfak melalui Bidang Perumahan melakukan Pendataan sekaligus Verifikasi bagi Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya di RT 28 Pulau Panjang Kelurahan Wagom Distrik Pariwari, Rabu (01/02/2023).

Pendataan dan verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dikson Iha, S.Sos yang juga selaku Ketua Tim Pendataan, didampingi Kepala Seksi pendataan dan perencanaan Hendrik Rahawaru, ST, Kepala Seksi penyediaan dan pendanaan Guntur Teurupun, ST, Kepala Seksi kebersihan Raymon Warwey SE serta beberapa Staf Bidang Perumahan.

Pendataan dan Verifikasi di RT 28 Pulau Panjang merupakan tindaklanjut perintah Bupati Fakfak Untung Tamsil pada saat  melakukan kunjungan di Pulau Panjang pada Senin, 29 Januari 2023 kemarin yang menjanjikan akan membantu 25 unit Rumah Swadaya bagi masyarakat di RT 28 Kampung Pulau Panjang. 

Kepala Dinas PUPR2KP Baharudin Hadalia melalui Kabid Perumahan Dikson Iha, menyampaikan, sebelum pendataan dilaksanakan, Tim melakukan pertemuan dengan Pemilik hak ulayat serta masyarakat yang mendiami Pulau Panjang, dengan memberikan beberapa arahan kepada masyarakat Pulau Panjang. 

“Sebagaimana tugas dan fungsi Bidang Perumahan adalah memberikan pelayanan dan pemenuhan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Fakfak yang belum layak huni menjadi layak huni sesuai standar rumah sehat, sebab dalam rumah yang layak huni masyarakat bisa tinggal dengan nyaman dalam hal beraktivitas dan lain-lain,”Jelas Dikson Iha saat diwawancarai embaranmedia.com, Rabu (01/02/2023) Sore.

Lebih lanjut, Kabid Perumahan menjelaskan, bantuan ini menggunakan dana Alokasi Umum  namun tetap mengacu pada petunjuk teknis yang telah berlaku pada kementerian PUPR dalam hal persyaratan administrasi, pelaksanaan teknis dan lainnya.

“Sehingga kouta yang telah ditetapkan 25 unit apabila masyarakat calon penerima bantuan ini tidak dapat melengkapi persyaratan yang di tentukan maka jumlah tersebut bisa saja berkurang,”Kata Dikson Iha.

Dikson Iha selaku Ketua Tim Pendataan juga meminta kerjasama dari Ketua RT dan Pemilik hak ulayat pulau panjang untuk bersama-sama saling membantu guna melengkapi persyaratan yang di tentukan.

“Kegiatan pendataan berjalan dengan lancar, dari hasil pendataan di dapatkan seluruh rumah perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah untuk ditindaklanjuti /membenahi kembali,”Tandasnya.

Selain itu sambung, Ketua RT 28 sekaligus Pemilik hak ulayat Pulau Panjang tersebut, Badar Patiran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati fakfak yang bergerak cepat menyikapi kebutuhan dan kekurangan bagi masyarakat yang mendiami RT Pulau Panjang. 

“Terkait status dari tanah ini sudah diberikan kepada Saudara-saudara yang sudah menempati tempat ini kurang lebih 23 tahun dalam bentuk surat pelepasan,”Kata Badar Patiran.

Badar Patiran juga mengungkapkan bahwa, baru saat ini kepemimpinan Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati ibu Yohana D hindom baru memperhatikan masyarakat disini. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Harga Fuly Pala Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kg, Tertinggi di Tingkat Produsen Nasional

3 Maret 2026 - 11:27

Retribusi Pala Fakfak Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Produksi 262 Ton Meski Musim Pala Sela

3 Maret 2026 - 08:40

Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal

27 Februari 2026 - 21:40

Kolaborasi Pemberdayaan: YP2M3F dan Pemda Fakfak Perkuat Fondasi Program Kapala Emas

25 Februari 2026 - 12:44

Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat

23 Februari 2026 - 06:40

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY