Menu

Mode Gelap
Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026 Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi Pelaku Penikaman Maut di Fakfak Ditangkap Kurang 24 Jam Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

Pemerintahan

APBD 2023 Mengalami Keterlambatan, Simak Penjelasan Sekda Fakfak

badge-check


					APBD 2023 Mengalami Keterlambatan, Simak Penjelasan Sekda Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak (Sekda) Drs. Hi. Drs. Ali Baham Temongmere, MTP yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Fakfak menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun 2023 mengalami keterlambatan disebabkan karena beberapa hal yang mendasar tetapi saat ini RAPBD telah diserahkan kepada Inspektorat untuk direviu dan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Fakfak pada pekan depan.

“Kami telah input semuanya dari BPKAD pada tanggal 9 Februari jam 5 sore kepada Inspektorat. Dan Saat ini Inspektorat sudah mulai mereviu dan setelah review, kami berharap Minggu depan sudah selesai agar segara kita kirimkan ke DPRD Kabupaten Fakfak untuk diproses sesuai dengan mekanisme di DPRD untuk dibahas anggaran tahun 2023,”Kata Ali Baham Temongmere saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com Via Telepon Seluler, Jumat (10/02/2023) Sore.

Lebih lanjut dijelaskan Sekda Ali Baham Temongmere akrab disapa ABT berkaitan dengan mengapa sampai terjadi keterlambatan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023.

“Tentunya perlu diketahui bahwa memang beberapa hal yang menjadi dasar adalah soal penyesuaian dengan mekanisme anggaran yang sekarang itu Dana Transfer dan Dana DAU yang dulunya bersifat terbuka termasuk Dana OTSUS itu alokasinya memang sudah diarahkan dari Pemerintah Pusat sehingga untuk memasukan atau di input dalam program kegiatan harus diperhatikan dengan baik yang berkaitan dengan teknis,”Jelasnya.

“Keterlambatan juga diakibatkan karena adanya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, sehingga porsi anggaran yang dulunya semua terpusat di Papua Barat sekarang diarahkan sebagian ke Papua Barat Daya dengan demikian maka terjadi pengurangan-pengurangan secara signifikan untuk semua kabupaten di Papua Barat, memang juga harus disesuaikan penyesuaiannya,”Sambung Sekda Fakfak.

Lebih lanjut Sekda Ali Baham Temongmere mengatakan, keterlambatan juga diakibatkan dengan adanya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua terhadap Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dimana sebelumnya kewenangan menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah atau kewenangan tentang mengelola SMA itu ada pada Provinsi sesuai dengan Undang-undang Otsus Terbaru ini dengan PP 106 maka kewenangan itu dikembalikan lagi ke Kabupaten.

“Maka dengan itu semua uang, personil dan semuanya itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten dimana secara teknis ternyata memang di DAU yang kita punya ternyata sudah ada gaji untuk para guru dan lain sebagainya dengan, maka kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian lebih detail secara teknis,”Jelasnya lagi.

Sekda ABT sapaan akrabnya menyampaikan, memang kalau kita katakan terlambat bolehlah dari sisi waktu sesuai dengan Permendagri tentang ketentuan waktu tetapi kondisinya, walaupun disusun lebih awal tetap saja harus ada penyesuaian sesuai dengan kondisi tahun 2022 untuk Tahun 2023 ini.

“Oleh karena itu penjelasan ini tentunya sekaligus memberikan informasi termasuk juga informasi kepada DPRD mudah-mudahan setelah dikirimkan nanti kepada Dewan, bisa kemudian mengatur lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD,”Ujarnya.

Sekda Ali Baham Temongmere juga berharap kepada Inspektorat agar segera selesaikan reviu tersebut, sehingga Minggu depan sudah bisa diserahkan kepada DPRD Kabupaten Fakfak. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Sambut HUT ke-80 Intelkam Polri, Polres Fakfak Turun ke Masyarakat Lewat Bhakti Sosial

30 Desember 2025 - 11:30

Operasi Lilin Mansinam 2025, Polisi di Fakfak Edukasi Keselamatan Lewat Helm Gratis

30 Desember 2025 - 11:19

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY