Menu

Mode Gelap
DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot Ribuan Warga Fakfak Padati Pawai Santa Claus, Bupati Ingatkan Makna Natal dan Kebersihan Kota Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

Pemerintahan

Bupati Fakfak Serahkan Bantuan BPNT Sembako dan PKH Tahun 2023 di Kantor Pos

badge-check


					Bupati Fakfak Serahkan Bantuan BPNT Sembako dan PKH Tahun 2023 di Kantor Pos Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Sosial Menyalurkan Bantuan BPNT Sembako dan PKH bagi Petani, Nelayan dan Buruh, di Kantor Pos Fakfak tahun 2023, Senin (13/03/2023) Pagi.

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyerahkan secara simbolis kepada keterwakilan penerima manfaat bantuan sembako dan penerima manfaat bantuan PKH yang disaksikan masyarakat penerima manfaat, Kepala Dinas Sosial Abdul Gani Iba, Polsek Fakfak dan Kepala Kantor Pos.

Kepala Dinas Sosial Abdul Gani Iba menyampaikan, yang mendapat bantuan ada beberapa Kriteria yang menerima bantuan PKH maupun sembako  yaitu para petani, nelayan dan buruh.

“Kami sudah mencoba perbaiki data di tahun 2022, dan baru 10 distrik yang telah diperbaiki. Tahun kemarin juga kami telah mengirimkan data tersebut ke Kementerian Sosial sebanyak 19 ribu KTP dan KK, tetapi ada aturan baru yang muncul harus dilampirkan foto rumah tinggal, sehingga saat ini Ada 7.429 yang muncul untuk mendapatkan bantuan PKH dan Sembaki, sementara lainnya masih di perbaiki,”Jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Gani Iba mengatakan, jadi kalau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, kami minta KTP, KK dan Foto rumah tinggal dan langsung ke Kantor Dinas Sosial, agar kami bisa input data tersebut.

“Kami juga berkomitmen akan memperbaiki data secara terus menerus,”Tegasnya.

Selain itu, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, saat ini pemerintah berkomitmen memberikan program-program yang berdaya guna dan bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Tadi sudah dijelaskan banyak oleh Kepala Dinas Sosial bahwa ada sekian ribu masyarakat yang perlu diberikan bantuan ini sesuai data yang diusulkan,”Katanya.

Bupati Untung Tamsil juga menyampaikan bahwa dalam kurung waktu dua tahun kepemimpinan ini  sudah menandatangi surat untuk kementerian terkait perbaiki data di kementerian.

“Saya minta tolong perhatikan data baik, melalui dinas terkait akan memverifikasi data, jadi datang ke kantor dukcapil untuk merubah datanya, kalau tidak dirubah nanti dapatnya kurang, karena ada program sembako dan PKH,”Ujar Bupati.

Bupati Untung Tamsil akrab disapa Bung UT menyampaikan selamat kepada keluarga yang bisa mendapatkan haknya.

“Saya berharap manfaatkan anggarannya dengan baik, apalagi sudah mau bulan puasa maka harus manfaatkan bantuan ini dengan baik,”Pintanya.

Bupati UT pun membeberkan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan program bantuan di Dinas yang lain, seperti bantuan inflasi BBM.

“Ada juga bantuan di Dinas Koperasi dan UMKM sampai 4 ribu dan tahun ini ada 2 ribu orang. Tetapi dari semua itu harus perbaiki data,”Tuturnya.

“Di kepemimpinan kami banyak bantuan yang kita berikan sesuai program, tetapi harus ada dukungan dari msyarakat semua,”Tutupnya.

Perlu diketahui, Penerima manfaat Bantuan Sembako sebesar Rp.600.000, sedangkan penerima manfaat Bantuan PKH tidak menentu sesuai klasifikasi datanya. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: