Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak beserta jajarannya mengelar razia makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa, serta razia miras pada wilayah hukum Polres Fakfak, Sabtu, (16/12/3023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola dengan melibatkan personel Polres Fakfak, personel Kodim 1803 Fakfak, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fakfak.
Puluhan produk makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut disita di sejumlah toko yang beralamat di jalan Dr Salasa Namudat dalam kegiatan ini diantaranya makanan dengan produk kembang tahu, Veritop, Potato, dan Nutrijel.
Sedangkan dalam kegiatan razia miras Aparat gabungan berhasil menyita sebanyak 16 Liter minuman lokal berjenis sopi, miras tersebut disita dari 2 kios yabg beralamat di jalan kokas dan jalan cendrawasih Fakfak.
“Hari ini kami menggelar razia makanan dan minuman yang kedaluarsa serta razia minuman keras di diwilayah hukum Polres Fakfak, hal ini merupakan kegiatan rutin yang digelar akhir tahun menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2024,”kata Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (16/12/2023) malam.
Disamping itu, Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola juga menyebutkan bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan razia makan dan minuman kedaluarsa serta razia minuman keras (Miras).
“Razia ini yang tertuang dalam surat perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sp.Gas/663/XII/OPS.1.2.4/2023 berlaku mulai tanggal 16 desember 2023 sampai dengan 20 desember 2023,”tegasnya. (EM/01)