Menu

Mode Gelap
Dua Event Besar Warnai Akhir Tahun, Masohi dan Banda Rayakan Semangat Budaya dan Persaudaraan Sekda Fakfak Ingatkan ASN: Perencanaan Harus Punya Sentuhan ke Masyarakat Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer Gerakan Pangan Murah Warnai Peringatan Hari Pangan Sedunia di Fakfak, Warga Antusias Borong Sembako Murah

Pilkada Fakfak 2024

Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Resmi Diusung PKB pada Pilkada Fakfak 2024

badge-check


					Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid diserahkan Ketua DPW PKB Papua Barat, Iskandar Tassa kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PKB, (Foto: EM/istimewa). Perbesar

Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid diserahkan Ketua DPW PKB Papua Barat, Iskandar Tassa kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PKB, (Foto: EM/istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Lagi-lagi Pasangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH Jilid dua mengantongi Surat Keputusan dan Surat B1.KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Secara resmi mengantongi B1.KWK maka Partai besutan Muhaimin Iskandar ini mendukung Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Fakfak 2024.

Itu disampaikan Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PKB) Papua Barat kepada wartawan embaranmedia.com melalui telepon seluler, Kamis (01/08/2024).

“Jadi jelas bahwa setelah di verifikasi dan hasil pleno kemarin pada tanggal 31 Juli 2024, dan pada saat malamnya surat B1.KWK keluar untuk Kabupaten Fakfak dengan mengusung Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH. Sehingga semua yang sudah clear menyangkut dengan administrasi yang di periksa dan diaudit oleh tim DPP serta wawancara dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati maka sudah diputuskan mengeluarkan Surat Keputusan dan B1.KWK untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Fakfak,”jelas Iskandar yang juga selaku Anggota DPR Papua Barat terpilih tahun 2024-2029.

Iskandar pun mengatakan, untuk wilayah Papua Barat DPP Partai Kebangkitan Bangsa baru mengeluarkan Surat Keputusan dan B1.KWK kepada pasangan Utayoh untuk Pilkada Fakfak 2024.

“Sementara kabupaten lainnya di Papua Barat sudah ada, dan insyallah sebentar malam akan dikeluarkan lagi yaitu untuk Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama dan akan menyusul Manokwari Selatan, Manokwari. Sedangkan untuk Gubernur Papua Barat belum melakukan pleno oleh DPP,”ujarnya.

Iskandar Tassa juga menghimbau bagi seluruh kader, mesin-mesin partai harus dihidupkan kembali untuk memenangkan pasangan UTA’YOH di Pilkada Fakfak 2024.

“Tentunya perintah DPP bahwa pasca pileg kemarin pasti sempat istirahat, sehingga setelah Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom mendaftar ke KPU Fakfak, PKB akan mengarahkan seluruh mesin partai, organisasi sayap partai dan kader untuk bergerak memenangkan Utayoh pada periode kedua,”tegasnya.

Iskandar pun menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati telah melalui mekanisme yang ada, semua kandidat yang mendaftar pun melalui itu.

“Ini tidak mesti usulan DPC dan DPW langsung diterima, tetapi DPP mempunyai Tim Survey lapangan untuk menjejaki itu semua, sehingga hari ini rekomendasi B1.KWK jatuh kepada Saudara Untung Tamsil dan Saudari Yohana Dina Hindom,”tutupnya.

Baca Lainnya

Bawaslu Fakfak Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

3 Oktober 2025 - 12:35

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: