EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Lagi-lagi Pasangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH Jilid dua mengantongi Surat Keputusan dan Surat B1.KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Secara resmi mengantongi B1.KWK maka Partai besutan Muhaimin Iskandar ini mendukung Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Fakfak 2024.
Itu disampaikan Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PKB) Papua Barat kepada wartawan embaranmedia.com melalui telepon seluler, Kamis (01/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi jelas bahwa setelah di verifikasi dan hasil pleno kemarin pada tanggal 31 Juli 2024, dan pada saat malamnya surat B1.KWK keluar untuk Kabupaten Fakfak dengan mengusung Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH. Sehingga semua yang sudah clear menyangkut dengan administrasi yang di periksa dan diaudit oleh tim DPP serta wawancara dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati maka sudah diputuskan mengeluarkan Surat Keputusan dan B1.KWK untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Fakfak,”jelas Iskandar yang juga selaku Anggota DPR Papua Barat terpilih tahun 2024-2029.
Iskandar pun mengatakan, untuk wilayah Papua Barat DPP Partai Kebangkitan Bangsa baru mengeluarkan Surat Keputusan dan B1.KWK kepada pasangan Utayoh untuk Pilkada Fakfak 2024.
“Sementara kabupaten lainnya di Papua Barat sudah ada, dan insyallah sebentar malam akan dikeluarkan lagi yaitu untuk Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama dan akan menyusul Manokwari Selatan, Manokwari. Sedangkan untuk Gubernur Papua Barat belum melakukan pleno oleh DPP,”ujarnya.
Iskandar Tassa juga menghimbau bagi seluruh kader, mesin-mesin partai harus dihidupkan kembali untuk memenangkan pasangan UTA’YOH di Pilkada Fakfak 2024.
“Tentunya perintah DPP bahwa pasca pileg kemarin pasti sempat istirahat, sehingga setelah Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom mendaftar ke KPU Fakfak, PKB akan mengarahkan seluruh mesin partai, organisasi sayap partai dan kader untuk bergerak memenangkan Utayoh pada periode kedua,”tegasnya.
Iskandar pun menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati telah melalui mekanisme yang ada, semua kandidat yang mendaftar pun melalui itu.
“Ini tidak mesti usulan DPC dan DPW langsung diterima, tetapi DPP mempunyai Tim Survey lapangan untuk menjejaki itu semua, sehingga hari ini rekomendasi B1.KWK jatuh kepada Saudara Untung Tamsil dan Saudari Yohana Dina Hindom,”tutupnya.
Penulis : AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia