Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Resmi Diusung PKB pada Pilkada Fakfak 2024

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid diserahkan Ketua DPW PKB Papua Barat, Iskandar Tassa kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PKB, (Foto: EM/istimewa).

Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid diserahkan Ketua DPW PKB Papua Barat, Iskandar Tassa kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PKB, (Foto: EM/istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Lagi-lagi Pasangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH Jilid dua mengantongi Surat Keputusan dan Surat B1.KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Secara resmi mengantongi B1.KWK maka Partai besutan Muhaimin Iskandar ini mendukung Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Fakfak 2024.

Itu disampaikan Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PKB) Papua Barat kepada wartawan embaranmedia.com melalui telepon seluler, Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi jelas bahwa setelah di verifikasi dan hasil pleno kemarin pada tanggal 31 Juli 2024, dan pada saat malamnya surat B1.KWK keluar untuk Kabupaten Fakfak dengan mengusung Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH. Sehingga semua yang sudah clear menyangkut dengan administrasi yang di periksa dan diaudit oleh tim DPP serta wawancara dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati maka sudah diputuskan mengeluarkan Surat Keputusan dan B1.KWK untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Fakfak,”jelas Iskandar yang juga selaku Anggota DPR Papua Barat terpilih tahun 2024-2029.

Baca Juga :  Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

Iskandar pun mengatakan, untuk wilayah Papua Barat DPP Partai Kebangkitan Bangsa baru mengeluarkan Surat Keputusan dan B1.KWK kepada pasangan Utayoh untuk Pilkada Fakfak 2024.

Baca Juga :  Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

“Sementara kabupaten lainnya di Papua Barat sudah ada, dan insyallah sebentar malam akan dikeluarkan lagi yaitu untuk Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama dan akan menyusul Manokwari Selatan, Manokwari. Sedangkan untuk Gubernur Papua Barat belum melakukan pleno oleh DPP,”ujarnya.

Iskandar Tassa juga menghimbau bagi seluruh kader, mesin-mesin partai harus dihidupkan kembali untuk memenangkan pasangan UTA’YOH di Pilkada Fakfak 2024.

“Tentunya perintah DPP bahwa pasca pileg kemarin pasti sempat istirahat, sehingga setelah Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom mendaftar ke KPU Fakfak, PKB akan mengarahkan seluruh mesin partai, organisasi sayap partai dan kader untuk bergerak memenangkan Utayoh pada periode kedua,”tegasnya.

Baca Juga :  Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

Iskandar pun menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati telah melalui mekanisme yang ada, semua kandidat yang mendaftar pun melalui itu.

“Ini tidak mesti usulan DPC dan DPW langsung diterima, tetapi DPP mempunyai Tim Survey lapangan untuk menjejaki itu semua, sehingga hari ini rekomendasi B1.KWK jatuh kepada Saudara Untung Tamsil dan Saudari Yohana Dina Hindom,”tutupnya.

Penulis : AZT

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak
Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal
Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak
MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu
Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung
MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS
Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK
Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:47 WIT

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:41 WIT

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

Jumat, 24 Januari 2025 - 04:04 WIT

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:34 WIT

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIT

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: