EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pada 07 September 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Danaweria melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PPS Kelurahan Danaweria pada sore hari, dengan dihadiri berbagai unsur penting.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Kelurahan Danaweria yang langsung didampingi oleh Ketua Panwas Distrik Fakfak Tengah.
Kehadiran Kepala Kelurahan Danaweria, Kapospol Fakfak Tengah, serta Bhabinkamtibmas Danaweria turut memberikan dukungan penuh terhadap jalannya rapat pleno ini.
Selain itu, di akhir pleno hadir pula Komisioner KPU Kabupaten Fakfak Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Muhammad Idris Rumata, S.AP yang melakukan monitoring lapangan untuk memastikan tahapan ini berjalan sesuai prosedur.
M. Saleh Rahaded, Ketua PPS Kelurahan Danaweria, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan validitas data pemilih di Kelurahan Danaweria.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak dalam rapat pleno ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, PPS Kelurahan Danaweria berharap seluruh tahapan pemilu dapat terus berjalan dengan baik, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat terus mengawal proses ini hingga pilkada 2024 terlaksana dengan demokratis dan transparan