Menu

Mode Gelap
LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak

KPU Kabupaten Fakfak

KPU Kabupaten Fakfak Buka Penerimaan Tanggapan Masyarakat untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

badge-check


					KPU Kabupaten Fakfak Buka Penerimaan Tanggapan Masyarakat untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi mengumumkan dimulainya tahap penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di wilayah tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang telah diperbarui melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atas dua pasangan calon yang telah lolos verifikasi administrasi. Adapun pasangan calon tersebut adalah:

  1. Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Calon Bupati) dan Yohana Dina Hindom, SE., MM (Calon Wakil Bupati).
  2. Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP (Calon Bupati) dan Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T (Calon Wakil Bupati).

Meskipun seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi, KPU Kabupaten Fakfak tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait rekam jejak para calon, status hukum, serta syarat administrasi lainnya.

Proses pemberian masukan dan tanggapan masyarakat ini dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, secara daring melalui portal resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id. Kedua, secara luring dengan langsung mengunjungi kantor KPU Kabupaten Fakfak yang beralamat di Jl. Kadamber Air Merah, Kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari.

Sebagai bagian dari prosedur, masyarakat diharuskan menyertakan identitas resmi seperti KTP-el dan dokumen pendukung lainnya yang relevan untuk memastikan formalitas pengajuan masukan.

KPU Kabupaten Fakfak menetapkan periode penerimaan masukan dan tanggapan ini berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau untuk turut aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif demi kesuksesan Pilkada yang demokratis dan akuntabel.

KPU juga telah mempublikasikan visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon sebagai bentuk keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat menilai dan memberikan tanggapan berdasarkan informasi yang jelas dan lengkap.

Plh. Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Nur Hasmiah, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan ini berjalan demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan terbukanya jalur partisipasi publik ini, diharapkan Pilkada Fakfak 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat Fakfak.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengumuman resmi, masyarakat dapat mengunduh dokumen terkait pada laman berikut:

PENGUMUMAN 1667-PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT-TERLAMPIR VISI MISI DAN PROGRAM.

Baca Lainnya

Pilkada Fakfak 2024 Selesai, KPU Serahkan Dokumen Salinan Penetapan Kepada Samaun-Donatus

7 Februari 2025 - 21:59

KPU Fakfak Resmi Sahkan Samaun – Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 21:48

KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 21:38

KPU Fakfak Jadwalkan Besok Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

6 Februari 2025 - 11:26

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

15 Januari 2025 - 16:27

Trending di KPU Kabupaten Fakfak
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor