EMBARAMEDIA.COM, FAKFAK – KPU Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 59.416 pemilih. Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, mengumumkan hal tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Papua Fakfak pada Sabtu (21/9/2024) pukul 03.20 WIT.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam Pilkada 2024. / Foto R.B
Jumlah pemilih terdiri dari 29.443 laki-laki dan 29.973 perempuan, tersebar di 17 distrik dengan total 216 TPS. Di antaranya, Distrik Fakfak memiliki jumlah pemilih terbanyak, yaitu 11.899 orang, sementara Distrik Mbahamdandara yang paling sedikit, dengan 708 pemilih.
Rapat pleno ini dilanjutkan pada pukul 10.00 WIT untuk penandatanganan berita acara dan penyerahan salinan keputusan kepada Bawaslu, LO Kandidat, dan Ketua PPD.