EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar rapat Koordinasi dalam rangka membahas pelaksanaan Debat Publik dan penyerahan bahan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Fakfak, di Aula KPU Fakfak, selasa (29/10/2024).
Dalam kegiatan Rakor ini di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra J.C. Talla di hadiri Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, dan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik.
Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla menyebutkan, ada beberapa agenda yang bersifat penyampaian dari KPU, lebih khusus terkait persiapan debat publik telah kami siapkan sesuai rakor tahap pertama maka hari ini kami menyampaikan hasil apa saja yang telah disiapkan.
“Kami pun akan mendengar tambahan masukan sehingga bisa dikatakan mendekati penyempurnaan sehingga saat debat kandidat nanti dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib,”kata Hendra.
Setelah itu, lebih lanjut Hendra mengatakan, masuk dalam pembahasan perubahan jadwal kampanye terbuka, namun terdapat perubahan jadwal, terkait debat pertama dan kedua telah kami melaksanakan lobi-lobi untuk menghadirkan stasiun TV Nasional di Kabupaten Fakfak.
“Karena kebutuhan KPU se-Indonesia sehingga menyebabkan jadwal stasiun TV Nasional cukup padat tetapi kami sedang melobi untuk hadir juga di Fakfak, itulah yang membuat debat kandidat pertama dan kedua agak bergeser. Kemudian akan ada juga Stasiun TV Lokal sesuai dengan PKPU Nomor 19 tahun 2024,”jelasnya.
Setelah rakor dibuka oleh Ketua KPU Hendra Joenanddy Crisye Talla memberikan kesempatan kepada Sekretaris KPU Ikhsan Payapo menyampaikan pelaksanaan debat publik.
Kemudian, Sekretaris KPU Ikhsan Payapo menyampaikan, pihak KPU Kabupaten Fakfak mengagendakan pelaksanaan debat publik pertama 30 Okotober 2024 yang rencananya dilaksanakan di Jakarta oleh Stasion Televisi iNews TV dan debat kedua 15 November 2024 di Kabupaten Fakfak, namun mengalami perubahan setelah rakor wilayah dengan KPU Provinsi Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat.
Hasil rakor wilayah itu bahwa, sebaiknya pelaksanaan debat publik dilaksanakan di wilayah hukum Provinsi Papua Barat.
“Masing-masing Kabupaten di wilayah Papua Barat melaksanakan debat publik,” ujar Ikhsan Payapo.
KPU Fakfak, lanjut Ikhsan Payapo, menghendaki agar debat publik pertama dilaksanakan bergabung dengan KPU Provinsi Papua Barat, namun beberapa pertimbangan juga dan sesuai hasil keputusan bersama, pelaksanaan debat publik dilaksanakan di Kabupaten Fakfak.
“Akhirnya berdasarkan pertimbangan itu, maka KPU Kabupaten Fakfak memutuskan untuk pelaksanaan debat publik dilaksanakan dua kali di Kabupaten Fakfak, yakni Debat Publik Pertama dilaksanakan pada tanggal 4 November 2024 dan debat publik kedua dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024, tempat pelaksanaan di Aula Politeknik Negeri Fakfak, aulanya yang seperti teater,” pungkasnya.
Sedangkan, lanjut Ikhsan Payapo, televisi nasional yang digunakan, yaitu iNews TV dan televisi lokal TVRI Papua Barat dan RRI Fakfak.
“Untuk ketahui bersama bahwa, TVRI Papua Barat melaksanakan siaran tunda, mengingat TVRI Papua Barat digunakan oleh KPU Manokwari Selatan saat itu juga. Sedangkan RRI Fakfak saat pelaksanaan debat publik melaksanakan siaran langsung sampai ke kampung-kampung,” kata Ikhsan Payapo .
Debat publik kali ini, sebut Ikhsan Payapo menggunakan 9 pakar, masing-masing berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Negeri Papua (Unipa), Universitas Muhammadiyah Sorong dan Universitas Pattimura Ambon.
“Dua hari sebelum debat publik berlangsung, kita akan melaksanakan rapat koordinasi dan gladi resik atau gladi bersih melibatkan unsur keamanan dalam hal ini Kepolisian, Tim Pakar, KPU dan Bawaslu termasuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,” jelasnya.
“Informasi tambahan, tanggal 31 Oktober 2024 crew iNews TV membawa perlengkapannya tiba di Fakfak termasuk 9 orang pakar,” tambahnya.
Perlu diketahui, Rapat koordinasi ini dikawal secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepolisian Polres Fakfak dan Bantuan Keamanan Operasional (BKO) Brimob.