Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Pilkada Fakfak 2024

Putusan Mahkamah Agung, UTA’YOH Berikan Penjelasan: MA Nilai Tidak Ada Objek Sengketa

badge-check


					Kabar Putusan Mahkamah Agung, UTA'YOH Berikan Penjelasan: MA Nilai Tidak Ada Objek Sengketa, (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Kabar Putusan Mahkamah Agung, UTA'YOH Berikan Penjelasan: MA Nilai Tidak Ada Objek Sengketa, (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil memberikan penjelasan soal adanya kabar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang menolak permohonan gugatan Pasangan calon (Paslon) Untung Tamsil–Yohana Dina Hindom atau UTA’YOH, yang menjadi trending topik di sosial media.

Calon Bupati Fakfak nomor urut 1 itu mengatakan, UTA’YOH sudah dipastikan kembali sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dengan putusan terbaru KPU Provinsi Papua Barat.

“Kalaupun ada berita tentang Mahkamah Agung menolak perkara gugatan UTA’YOH itu benar karena Mahkamah Agung menilai tidak ada objek sengketa,” ujar Untung Tamsil kepada media ini via WhatsApp, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskan Untung Tamsil, yang merupakan objek dalam permohonan di MA adalah Keputusan KPU Nomor 2668 yang mendiskuakifikasi UTA’YOH, namun KPU Provinsi Papua Barat telah mengeluarkan keputusan Nomor 319 yang mana telah menganulir Keputusan KPU Fakfak Nomor 2668 dan telah kembali menetapkan UTA’YOH sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.

“Dengan demikian objek yang di mohonkan di MA dengan sendirinya gugur sehingga permohonan ditolak,” terangnya.

Untuk itu, Untung Tamsil menegaskan meminta kepaada masyarakat Fakfak agar tidak terpengaruh issu hoaks dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya pertegas meminta kepada seluruh masyarakat Fakfak jangan terpengaruh issu hoax dari mereka yang tidak bertanggung jawab,” pinta Untung Tamsil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

14 Januari 2025 - 13:55

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: