EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rapat Paripurna ke VII DPRK Fakfak masa sidang pertama Tahun 2025 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 pada agenda Jawaban Bupati atas Pendapat Gabungan Komisi DPRK kabupaten Fakfak, di Ruang Sidang DPRK Fakfak, Rabu (16/04/2025) pagi.
Dalam Pidato Bupati Fakfak yang dibacakan Wakil Bupati Fakfak, Drs.Donatus Nembitkendik, MT memberikan jawaban soal salah satu pendapat komisi kepada OPD yang tidak menyelesaikan programnya dengan baik. Ia menegaskan bahwa bagi Pimpinan OPD yang tidak menjalankan program serta tugasnya dengan baik akan penyelesaian akan memberikan sangsi tegas.
“Kedepannya kami akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh atas saran tersebut dan akan memberikan teguran dan sangsi yang tegas kepada pimpinan OPD yang tidak menyelesaikan program kerjanya dengan baik,”tegas Wakil Bupati Fakfak dalam Pidatonya.
Diketahui, Pernyataan tersebut tentu memberikan warning (peringatan) bagi pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat agar memberikan pelayanan yang terbaik dimasa Pemerintahan Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP dan Drs.Donatus Nembitkendik, MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030. (EM/IW).