Wakil Bupati Fakfak Tegaskan Pimpinan OPD Wajib Selesaikan Program Kerja Dengan Baik, Yang Tidak Jalankan Diberi Sangsi Tegas

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rapat Paripurna ke VII DPRK Fakfak masa sidang pertama Tahun 2025 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 pada agenda Jawaban Bupati atas Pendapat Gabungan Komisi DPRK kabupaten Fakfak, di Ruang Sidang DPRK Fakfak, Rabu (16/04/2025) pagi.

Baca Juga :  Humanis dan Penuh Pesan Moral, Dandim Fakfak Ingatkan Prajurit Jaga Keluarga dan Persatuan

Dalam Pidato Bupati Fakfak yang dibacakan Wakil Bupati Fakfak, Drs.Donatus Nembitkendik, MT memberikan jawaban soal salah satu pendapat komisi kepada OPD yang tidak menyelesaikan programnya dengan baik. Ia menegaskan bahwa bagi Pimpinan OPD yang tidak menjalankan program serta tugasnya dengan baik akan penyelesaian akan memberikan sangsi tegas.

Baca Juga :  Perintah Dandim Fakfak: Babinsa Wajib Bantu Warga Daftar Operasi Katarak

“Kedepannya kami akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh atas saran tersebut dan akan memberikan teguran dan sangsi yang tegas kepada pimpinan OPD yang tidak menyelesaikan program kerjanya dengan baik,”tegas Wakil Bupati Fakfak dalam Pidatonya.

Baca Juga :  Wakapolres Fakfak Pimpin Apel Hari Kartini, Polwan Jadi Inspirasi Generasi Muda

Diketahui, Pernyataan tersebut tentu memberikan warning (peringatan) bagi pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat agar memberikan pelayanan yang terbaik dimasa Pemerintahan Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP dan Drs.Donatus Nembitkendik, MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030. (EM/IW).

Tutup
error: