Bupati Fakfak Resmi Serahkan DPA Tahun 2024, Beri Pesan Ini Ke OPD

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut disecara simbolis kepada empat organisasi perangkat daerah yakni, Sekretariat Dewan, Bapenda , Satpol PP dan Distrik Arguni.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Baru, Prabowo Fokuskan ke Indonesia Timur

Setelah penyerahan DPA, Bupati Samaun Dahlan menegaskan, seluruh OPD untuk dapat memperhatikan DPA yang sudah diterima, dan jangan lagi ada kegiatan yang terlambat, semua kegiatan harus dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  OJK Papua Barat & PBD Dorong Akses Permodalan Petani dan Pelaku Usaha Pala di Fakfak

“Kegiatan bersifat fisik agar disiapkan dan semua harus masuk untuk di daftarkan pada LPSE. Kegiatan OPD jangan sampai terlambat karena akan berpengaruh pada perekonomian Kabupaten Fakfak,”tegas Bupati Fakfak Samaun Dahlan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1803-01 Fakfak Hadiri RAT Koperasi Desa Merah Putih Sekban, Dorong Penguatan Ekonomi Warga

“Jangan lagi ada pekerjaan diakhir tahun yang belum dibayar, kontrak jangan masuk pada bulan Desember namun diselesaikan pada bulan Oktober sehingga kedepan kita tidak berhadapan dengan persoalan hukum,”tambahnya. (EM/Prokopim Setda Fakfak).

Tutup
error: