EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut disecara simbolis kepada empat organisasi perangkat daerah yakni, Sekretariat Dewan, Bapenda , Satpol PP dan Distrik Arguni.
Setelah penyerahan DPA, Bupati Samaun Dahlan menegaskan, seluruh OPD untuk dapat memperhatikan DPA yang sudah diterima, dan jangan lagi ada kegiatan yang terlambat, semua kegiatan harus dapat berjalan dengan baik.
“Kegiatan bersifat fisik agar disiapkan dan semua harus masuk untuk di daftarkan pada LPSE. Kegiatan OPD jangan sampai terlambat karena akan berpengaruh pada perekonomian Kabupaten Fakfak,”tegas Bupati Fakfak Samaun Dahlan.
“Jangan lagi ada pekerjaan diakhir tahun yang belum dibayar, kontrak jangan masuk pada bulan Desember namun diselesaikan pada bulan Oktober sehingga kedepan kita tidak berhadapan dengan persoalan hukum,”tambahnya. (EM/Prokopim Setda Fakfak).