Lurah Wagom: Kelurahan Butuh Wewenang dan Fasilitas untuk Atasi Sampah

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Lurah Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Abdurrasyid Wadjo, SE, MM memberikan tanggapan terkait aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga RT 07 akibat pembuangan sampah yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Hal ini disampaikannya saat diwawancarai oleh wartawan Embaran Media pada ruang kerjanya, Rabu (11/06/2025) siang.

“Persoalan sampah ini perlu penanganan yang serius. Khususnya di Kelurahan Wagom, dengan jumlah penduduk sekitar 14.000 jiwa yang tersebar di 30 RT. Artinya untuk menyelesaikan masalah sampah ini kita harus duduk bersama dan mencari solusi bersama-sama,” ujar Rasyid.

Baca Juga :  Seleksi Paskibra Fakfak 2026 Dimulai, 197 Siswa Lolos Tahap Awal

Ia mengusulkan agar setiap kelurahan diberikan kewenangan dalam pengelolaan sampah, lengkap dengan fasilitas pendukung. Bahkan, menurutnya, bisa diadakan lomba kebersihan antar kelurahan atau kampung sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.

Baca Juga :  164 Personel Disiagakan, Polres Fakfak Amankan Perayaan Paskah 2026

“Pengelolaan sampah ini perlu terpusat. Khusus untuk Kelurahan Wagom, kalau bisa dibuat empat titik lokasi penampungan sampah, mulai dari perbatasan wilayah kelurahan — dari Kolam Tanama hingga Lampu Merah Tanjung Wagom. Tempat-tempat tersebut harus menjadi lokasi yang difokuskan untuk pembuangan sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemalangan Puskesmas Mbahamdandara Fakfak Berakhir, TNI–Polri dan Pemda Capai Kesepakatan

Selain itu, Abdurrasyid juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah sebaiknya melibatkan pemberdayaan masyarakat.

“Memang kami melihat sendiri, tempat penampungan sampah yang tersedia saat ini masih kurang memadai untuk menampung volume sampah yang ada,”tutupnya. (EM/RR).

Tutup
error: