Oleh: Dr. Ronald Helweldery, M.Si.
Akademisi
EMBARANMEDIA.COM – Semua pihak, yaitu baik pemerintah, instansi penyelenggara pilkada, para pihak paslon maupun masyarakat wajib memberi diri belajar menghormati proses hukum yang sdg berlangsung sesuai undang-undang sehingga tdk ada kesewenang-wenangan dlm jabatan dan otoritas publik terutama dlm konteks penyelenggaraan pilkada.
Mari kita semua belajar bersama dengan kerendahan hati dan kejujuran serta adil dalam membangun tatanan demokrasi dan budaya politik yang merangkul semua dalam spirit kebersamaan.
Bangun kontestasi yang sehat agar masyarakat dapat menentukan pilihan dan dukungan juga secara tepat sesuai pertimbangan akal dan nurani mereka.
Fakfak adalah satu-satunya negeri yang dalam sejarah sosialnya telah meletakkan prinsip dan cita-cita hidup “cinta damai, pelihara damai” dengan semboyan “idu-idu maninina jojouw.”
Idu-idu maninina jojouw bukan sekedar semboyan yang baru ditemukan dan kemudian dipasang krn indah dan enak didengar atau diucapkan.
Idu-idu manina jojouw adalah komitmen masyarakat lokal untuk menghentikan semua pola hidup lama yang penuh dengan perseteruan, saling curiga, saling serang dan perang selama sekian ratus tahun dan membangun jalan hidup baru atas dasar saling merangkul, memangku dan melindungi (idu-idu maninina) atas dasar kecintaan akan damai.
Dan ini diikrarkan dan diikat dalam ritual sumpah, antara lain dalam peristiwa “warpaq thumber” (Batu Sumpah).
Situs Warqpaq Thumber ini masih ada di salah satu lahan di gunung wilayah simpang tiga kayuni — situs ini saya usulkan untuk dijadikan salah satu saksi sejarah sosial mbaham matta.
Pesannya untuk kita semua, hidup damai ini sudah diikrarkan dengan sumpah membangun hidup baru bersama di negeri ini, mari kita renungkan dan hayati kembali warisan komitmen para leluhur kita ini.
Jangan ada yang bermain-main dengan sumpah sosio-kultural historis ini. Jangan ada yang merusak hakikat sumpah sejati ini. belajar bangun hidup bersumber dari keraifan lokal.
Editor : Redaksi Embaranmedia