Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Pemerintahan

Polres Fakfak Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2024

badge-check


					Polres Fakfak Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2024 Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Mapolres Fakfak.

Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H yang di wakili oleh Kabag Ops Polres Fakfak beserta jajaran perwira.

Dalam paparannya, Kabag Ops Polres Fakfak AKP Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K, M.H menjelaskan berbagai pencapaian yang telah diraih, termasuk penanganan kasus kriminalitas, pengawasan lalu lintas, dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Fakfak,” ujar Kabag Ops.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kabag Ops melalui Kasi Humas IPTU I Putu Ajustya Sandivtha, S.H bahwa jumlah kegiatan pengamanan kegiatan masyarakat pada tahun 2024 sebanyak 15 giat, jumlah kegiatan operasi Kepolisian sebanyak 8 operasi dan jumlah kegiatan pengamanan unjuk rasa sebanyak 21 kegiatan.

Data kriminalitas tahun 2024 berjumlah 170 kasus dan 159 di tahun 2023. Kasus yang sering terjadi yakni kasus Penganiayaan Biasa sebanyak 50 kasus diselesaikan 21 kasus, Pengeroyokan sebanyak 21 kasus diselesaikan 21 kasus, Kejahatan Perlindungan Anak sebanyak 24 kasus diselesaikan 10 kasus, Pencurian Biasa sebanyak 5 kasus diselesaikan 1 kasus dan KDRT sebanyak 9 kasus diselesaikan 5 kasus.

Data laka lantas tahun 2024 sebanyak 38 kasus dimana korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat sebanyak 31 orang dan luka ringan sebanyak 21 orang. Data pelanggaran lalu lintas berjumlah 1.455 pelanggaran dimana pelanggar yang ditilang sebanyak 40 orang dan pelanggar yang mendapat teguran sebanyak 1.415 orang dan denda sebesar Rp. 10.250.000,-

Data pengungkapan kasus narkotika tahun 2024 sebanyak 4 kasus dengan barang bukti berupa ganja dengan berat barang bukti 9,26 gram dan sabu-sabu dengan berat barang bukti 17,77 gram dan 7 kasus UU Pangan dengan barang bukti minuman keras lokal sebanyak 6.237,43 liter.

Kabag Ops Polres Fakfak AKP Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K, M.H juga menambahkan bahwa Polres Fakfak melibatkan sebanyak 414 personil gabungan dari instansi terkait untuk pengamanan Tahun Baru, termasuk pengamanan ibadah malam pergantian tahun, pengamanan kegiatan masyarakat, pengamanan lokasi wisata serta pelaksanaan patroli dialogis.

” Apresiasi kepada seluruh personel Polres Fakfak atas dedikasi dan kerja keras mereka sepanjang tahun 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat yang turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Ungkap Kabag Ops. ”

Sebagai penutup, Polres Fakfak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2025, dengan fokus pada inovasi pelayanan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

30 Juni 2025 - 16:04

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: