Menu

Mode Gelap
Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

KPU Kabupaten Fakfak

KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

badge-check


					KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

EMBARANMEDIA.COM,FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder terkait, termasuk TNI, Polri, dan Angkatan Laut. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla, dalam keterangannya kepada Embaranmedia.com melalui telepon WhatsApp, Kamis (6/2/2025), menjelaskan bahwa pleno semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, menyesuaikan dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 232, maka pleno harus digelar paling lambat satu hari setelah KPU menerima rilis pemberitahuan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, pleno dipercepat dan akan berlangsung hari ini, Kamis (6/2/2025), pukul 19.30 WIT.

“Kami melakukan penyesuaian jadwal berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hari ini, 6 Februari 2025, KPU Fakfak akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Sementara itu, besok, 7 Februari 2025, akan diadakan prosesi seremonial sebelum penyerahan administrasi ke DPRD Kabupaten Fakfak pada pukul 14.00 WIT,” ujar Hendra.

Ia juga berharap seluruh masyarakat Fakfak, dari Karas Pulau Tiga hingga Wamosan Tanah Rata, dapat menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dengan lapang dada. Menurutnya, semua proses hukum telah selesai dan keputusan MK bersifat final.

“Mari kita bergandengan tangan membangun Fakfak yang kita cintai, negeri Tanah Mbaham Matta yang kita banggakan. Saat ini, tidak ada lagi Paslon nomor urut 1 atau Paslon nomor urut 2, yang ada adalah Bupati dan Wakil Bupati pilihan seluruh masyarakat Fakfak,” tutupnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pleno dan tahapan berikutnya dapat berjalan dengan aman dan lancar demi keberlanjutan pemerintahan di Kabupaten Fakfak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pilkada Fakfak 2024 Selesai, KPU Serahkan Dokumen Salinan Penetapan Kepada Samaun-Donatus

7 Februari 2025 - 21:59

KPU Fakfak Resmi Sahkan Samaun – Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 21:48

KPU Fakfak Jadwalkan Besok Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

6 Februari 2025 - 11:26

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

15 Januari 2025 - 16:27

KPU Fakfak Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

6 Desember 2024 - 08:50

Trending di KPU Kabupaten Fakfak
WhatsApp
error: