Daycare dan Kekerasan Anak, Wajah Sistem yang Gagal Menjaga Generasi

Oleh: Rahmiani Tiflen, S.Kep 

Aktivis Muslimah

EMBARANMEDIA.COM – Tidak semua tangisan anak terdengar. Sebagiannya teredam di ruang-ruang yang justru kita percayai sebagai tempat aman, yaitu daycare. Di sanalah, anak-anak yang belum mampu membela dirinya sendiri justru menghadapi perlakuan yang jauh dari kata manusiawi. Kasus kekerasan tersebut bukan lagi sekadar insiden, tetapi merupakan alarm keras bahwa ada yang keliru dari kehidupan kita—tidak hanya pada individu, tetapi juga pada sistem yang kita jalani.

Realitas yang Terungkap

Kasus kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta mengungkap fakta yang mencengangkan. Anak-anak diduga mengalami perlakuan tidak layak, seperti diikat tangan dan kaki, tidak dipakaikan baju, serta dibiarkan dalam kondisi yang tidak manusiawi (Kompas.com, 27/4/2026).

Tidak hanya itu, sebagian orang tua mengungkap bahwa anak mereka menunjukkan perubahan perilaku setelah dititipkan, seperti menjadi lebih takut, mudah menangis, hingga mengalami trauma (CNN Indonesia, 28/4/2026).

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan bahwa kekerasan di tempat penitipan anak merupakan fenomena “gunung es” yang menunjukkan masih banyak kasus serupa yang belum terungkap (KPAI, 2026).

Ketika Pengasuhan Masuk ke Logika Sistem

Sering kali, respons publik berhenti pada kesimpulan sederhana seperti adanya kelalaian pengasuh. Namun jika pola ini terus berulang, maka persoalannya tidak bisa lagi dipersempit hanya sebatas pada individu saja. Sebab kita sedang berhadapan dengan persoalan yang lebih mendasar, yakni sistem yang membentuk kondisi tersebut.

Baca Juga :  Deputi LAN RI Tekankan Pentingnya Pembelajaran Modern dalam Latsar CPNS Fakfak 2026

Hari ini, pengasuhan tidak lagi sepenuhnya berada di dalam keluarga, tetapi telah bergeser menjadi bagian dari mekanisme sosial-ekonomi. Banyak orang tua terpaksa menitipkan anak karena tuntutan pekerjaan dan tekanan ekonomi. Dalam kondisi ini, daycare hadir sebagai solusi praktis.

Namun daycare tidak berdiri di ruang hampa, melainkan beroperasi dalam logika industri, efisiensi biaya dan keberlanjutan usaha. Akibatnya, rasio pengasuh dan anak sering kali tidak ideal, beban kerja tinggi, sementara pembinaan karakter dan kontrol emosional minim. Dalam kondisi seperti ini, kekerasan bukan lagi sesuatu yang mengejutkan, melainkan risiko sistemik.

Lebih jauh lagi, sistem saat ini telah menggeser cara pandang mendasar tentang pengasuhan. Tatkala agama dipisahkan dari kehidupan praktis, maka anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan, melainkan sebagai tanggung jawab teknis yang bisa dialihkan.

Ketika makna ini hilang, relasi pengasuhan berubah dari relasi kasih sayang menjadi relasi fungsional.

Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tetapi Amanah Syar’i

Berbeda dengan sistem saat ini, Islam menetapkan pengasuhan (hadhanah) sebagai kewajiban syar’i yang tidak boleh dipandang remeh.

Baca Juga :  Komitmen Berkelanjutan, DLHP Fakfak Bahas KA-ANDAL Proyek Perkebunan Sawit

Dalam kitab Nidzamul Ijtima’i, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa pengasuhan adalah termasuk dalam penjagaan jiwa (hifzh an-nafs). Artinya, menelantarkan atau salah dalam pengasuhan bukan sekadar kelalaian sosial, tetapi dapat mengantarkan pada kebinasaan anak.

Sebab itu, Islam tidak membolehkan pengasuhan diserahkan kepada sembarang pihak. Pengasuhan tidak boleh diberikan kepada; orang yang lalai atau sibuk hingga tidak mampu mengurus anak, orang yang tidak amanah, dan orang yang memiliki sifat buruk, serta orang yang tidak memiliki kecakapan akal atau kemampuan mengasuh

Dengan standar ini, jelas bahwa pengasuhan bukan sekadar aktivitas teknis, tetapi amanah yang mensyaratkan kelayakan moral, emosional, dan kepribadian.

Di sinilah letak kegagalan sistem hari ini. Daycare hadir sebagai solusi, tetapi tanpa jaminan standar amanah sebagaimana yang ditetapkan dalam Islam. Pengasuhan berubah menjadi komoditas, bukan amanah.

Keluarga sebagai Pilar Utama, Negara sebagai Pengurus

Islam menempatkan keluarga—terutama ibu—sebagai pusat utama pengasuhan, khususnya bagi anak usia dini. Hal ini karena faktor fitrah, kedekatan emosional, dan kasih sayang yang tidak tergantikan.

Namun Islam tidak berhenti pada idealisme keluarga. Negara pun memiliki tanggung jawab sebagai raa’in (pengurus) yang memastikan; kebutuhan ekonomi keluarga terpenuhi, kemudian perempuan tidak dipaksa bekerja karena tekanan ekonomi, selanjutnya pengasuhan tidak diserahkan pada pihak yang tidak layak, sedangkan sistem perlindungan anak berjalan secara preventif, bukan reaktif

Baca Juga :  PTSL 2026 di Fakfak Disesuaikan Jadi 150 Bidang, Fokus Lindungi Tanah Warga Perbatasan

Dengan demikian, Islam tidak menyerahkan pengasuhan pada mekanisme pasar, tetapi mengaturnya dalam kerangka tanggung jawab individu, keluarga, dan negara secara terpadu.

Negara dan Kelemahan Perlindungan

Dalam realitas hari ini, negara justru hadir setelah tragedi terjadi, bukan mencegah sejak awal. Pengawasan terhadap daycare lemah, standar operasional tidak ditegakkan secara konsisten, dan perlindungan anak belum menjadi prioritas utama.

Negara lebih berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus yang aktif menjaga keamanan setiap anak. Akibatnya, kekerasan terhadap anak tidak mampu dicegah, tetapi hanya ditangani setelah terjadi.

Penutup

Kasus daycare bukan sekadar tragedi individual, tetapi adalah cermin dari sistem yang gagal menjaga generasi.

Selama pengasuhan masih diposisikan sebagai jasa, selama keluarga ditekan oleh realitas ekonomi, dan selama nilai-nilai kehidupan dipisahkan dari pengasuhan, maka kasus serupa akan terus berulang.

Islam telah menetapkan bahwa pengasuhan adalah amanah, bukan komoditas. Pertanyaannya kini bukan lagi tentang siapa yang salah.

Tetapi, apakah kita siap mengoreksi sistem yang selama ini kita jalani, yang tanpa disadari turut melahirkan tragedi ini?.

Tutup
error: