EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – PPD Fakfak Tengah melakukan monitoring pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diselenggarakan oleh 14 Panitia Pemungutan Suara (PPS) kampung dan kelurahan di Distrik Fakfak Tengah, Sabtu (03/08/2024).
Dalam monitoring tersebut, PPD Fakfak Tengah membagi tugas kepada setiap anggota untuk turun langsung memantau kegiatan disetiap PPS yang ada di kampung dan kelurahan di Distrik Fakfak Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi DPHP berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan kehadiran langsung di lapangan, PPD dapat memberikan dukungan, supervisi, dan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh PPS, sehingga setiap warga yang berhak dapat terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih.
Ketua PPD Fakfak Tengah, Luis B Meak, saat di wawancarai menyampaikan, demi menyukseskan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 ini, kita selaku penyelenggara di tingkat Adhoc dalam hal ini PPD, PPS, dan juga pantarlih punya kewajiban memastikan setiap warga masyarakat yang berada di wilayah Distrik Fakfak Tengah masuk dalam daftar pemilih sebagaimana diamanatkan dalam aturan perundang-undangan.
Luis juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pantarlih yang telah menjalankan tugas pencoklitan selama satu bulan, serta kepada PPS yang telah melakukan rekap dan pleno DPHP di tingkat kelurahan dan kampung.
“Harapan saya, kita jaga hak setiap masyarakat di setiap wilayah kerja kita masing-masing sampai dengan ditetapkan sebagai pemilih tetap dalam daftar pemilih,”harapnya.
Penulis : Arya Sanaky
Editor : Redaksi Embaranmedia