EMBARANMEDIA, FAKFAK – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Fakfak Tengah melaksanakan rapat pleno untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024. Proses pleno yang berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di Balai Kampung Kayu Merah ini, diakui oleh Ketua PPD Fakfak Tengah, Luis B. Meak, berjalan dengan lancar meskipun ada beberapa dinamika yang muncul dalam bentuk perlawanan terhadap beberapa saran dan pendapat.
“Saya pikir, dalam setiap proses pleno, perbedaan pendapat itu adalah bagian dari dinamika yang wajar. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar bisa lebih baik ke depannya,” ujar Luis kepada wartawan Embaranmedia.com usai pleno diselingi skorsing.
Sampai malam hari pukul 22:30, PPD Fakfak Tengah telah menyelesaikan perhitungan suara di 8 dari total 27 TPS yang ada. Meskipun sempat tertunda, Luis optimis bahwa seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan 8 TPS dan kami targetkan Senin mendatang, hasil pleno dan kotak suara akan diserahkan ke KPU Kabupaten,” tambahnya.
Luis menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Ia juga memastikan bahwa hasil yang diumumkan murni berasal dari pilihan rakyat yang telah disalurkan pada 27 November 2024.
“Kami menggunakan aplikasi Sirekap, sehingga hasilnya transparan dan bisa diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Rapat pleno ini akan dilanjutkan pada Minggu (1/12/2024) pukul 14:00 WIT. Proses ini diharapkan berjalan lebih lancar dan tuntas sesuai jadwal.
Ketua PPD Fakfak Tengah, Luis B. Meak memastikan bahwa semua tahapan pemilu di Distrik Fakfak Tengah tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Risman Bauw
Editor : Redaksi Embaran Media