Hari Ini, KPU Fakfak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

Pleno ini berlangsung di Kantor KPU Fakfak dan dijadwalkan selesai tepat pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno terbuka, Ketua KPU Fakfak, Hendra J. C. Talla menyampaikan, proses rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan di tingkat distrik, sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) hingga KPU Kabupaten. Proses ini melibatkan saksi, Bawaslu, dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,”jelas Hendra Talla.

Baca Juga :  KPU Fakfak Resmi Sahkan Samaun - Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Hendra mengatakan, rapat pleno tingkat kabupaten ini merupakan penyelarasan dari hasil pleno di tingkat distrik, Semua permasalahan di tingkat distrik sudah harus selesai sebelum memasuki rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Pleno ini adalah ulangan dari hasil pleno distrik untuk memastikan data yang disampaikan akurat,”katanya.

Hendra juga menambahkan, menurut jadwal, rekapitulasi suara tingkat distrik telah dilaksanakan sejak 28 November hingga 3 Desember 2024, Rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung dari 3 hingga 6 Desember 2024.

Baca Juga :  KPU Fakfak Jadwalkan Besok Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Sementara itu, rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 6 hingga 9 Desember 2024.

Hendra juga menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, rapat pleno tingkat kabupaten dinyatakan sah jika dihadiri minimal tiga dari lima anggota KPU Kabupaten.

“Hal ini telah dipenuhi, sehingga rapat pleno dapat dilanjutkan dan menghasilkan keputusan yang sah,”tandasnya.

Perlu diketahui, Rapat pleno ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Fakfak, Panitia Pemilihan Distrik (PPD), serta disiarkan secara langsung oleh Channel Youtube RRI Fakfak dan KPU Fakfak.

Baca Juga :  KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dalam pelaksanaannya, KPU memastikan keterbukaan informasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Proses ini krusial dalam menjaga integritas demokrasi, memastikan semua suara dihitung dan disampaikan secara transparan.

Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar hingga tuntas, mencerminkan pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Fakfak.

Penulis : Risman Bauw

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Pilkada Fakfak 2024 Selesai, KPU Serahkan Dokumen Salinan Penetapan Kepada Samaun-Donatus
KPU Fakfak Resmi Sahkan Samaun – Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Fakfak Jadwalkan Besok Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024
Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell
KPU Fakfak Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
12 Distrik Telah Selesai Rekapitulasi Suara, Hari Ini KPU Fakfak Lanjut 5 Distrik
PPD Distrik Fakfak Tengah, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil, Berjalan Dengan Baik dan Lancar
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:59 WIT

Pilkada Fakfak 2024 Selesai, KPU Serahkan Dokumen Salinan Penetapan Kepada Samaun-Donatus

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:48 WIT

KPU Fakfak Resmi Sahkan Samaun – Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:38 WIT

KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:26 WIT

KPU Fakfak Jadwalkan Besok Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:27 WIT

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: