KPU Fakfak Terima Pendaftaran Pasangan SANTUN, Persyaratan Dinyatakan Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Fakfak Terima Pendaftaran Pasangan SANTUN, Persyaratan Dinyatakan Memenuhi Syarat, (Foto: EM/RBW).

KPU Fakfak Terima Pendaftaran Pasangan SANTUN, Persyaratan Dinyatakan Memenuhi Syarat, (Foto: EM/RBW).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah resmi menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.Ap. dan Donatus Nembikendik, yang dikenal dengan sebutan pasangan “SANTUN”.

Dalam proses pendaftaran yang berlangsung pada hari ini, KPU Fakfak menyatakan bahwa persyaratan pencalonan mereka telah memenuhi syarat.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J.C. Talla, S.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta dalam proses ini.

Baca Juga :  PPS Danaweria Gelar Pleno DPSHP, Pastikan Pemilih Siap untuk Pilkada 2024

“Kami hormati rekan-rekan insan pers yang turut hadir di dalam rangkaian kegiatan ini, serta rekan-rekan pihak keamanan baik TNI maupun Polri yang juga turut hadir menjaga proses ini sampai selesai nanti pada pukul 23.59 WIT. Pertama-tama, kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mana pada hari ini, tanggal 29 Agustus 2024, kita telah selesai menerima pendaftaran salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Samaun Dahlan dan Donatus Nembikendik, yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses pendaftaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukses Gelar Pleno DPSHP, Distrik Kramongmongga Siap Sambut Pilkada 2024

Hendra J.C. Talla juga menjelaskan bahwa pasangan SANTUN telah melalui pemeriksaan persyaratan pencalonan, dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat dengan jumlah perolehan dukungan suara sah sebanyak 11.782. Selain itu, kelengkapan dan kebenaran persyaratan calon telah dinyatakan lengkap, sehingga pasangan ini diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

“Seluruh rangkaian ini sudah sesuai dengan PKPU No. 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Selain itu, juga sesuai dengan Keputusan Nomor 1228 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  2 Bapaslon Pilkada Fakfak 2024 Telah Jalani Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Dengan diterimanya pendaftaran pasangan SANTUN, proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak semakin mendekati tahap finalisasi, dan diharapkan seluruh tahapan selanjutnya berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Risman Bauw

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Pleno Rekapitulasi DPSHP Distrik Fakfak Timur Berjalan Lancar, Masyarakat Dihimbau Jaga Persatuan
Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!
Pilkada 2024: Simak Syarat dan Tahapan Lengkap Pembentukan KPPS yang Wajib Diketahui!
Sukses Gelar Pleno DPSHP, Distrik Kramongmongga Siap Sambut Pilkada 2024
PPS Danaweria Gelar Pleno DPSHP, Pastikan Pemilih Siap untuk Pilkada 2024
KPU Fakfak Serahkan Hasil Verifikasi Bapaslon: Menuju Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati 2024
2 Bapaslon Pilkada Fakfak 2024 Telah Jalani Tahapan Pemeriksaan Kesehatan
Pilkada Fakfak 2024: Pasangan SANTUN Daftar ke KPU Fakfak
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 10:16 WIB

Pleno Rekapitulasi DPSHP Distrik Fakfak Timur Berjalan Lancar, Masyarakat Dihimbau Jaga Persatuan

Kamis, 12 September 2024 - 09:25 WIB

Pilkada 2024: Simak Syarat dan Tahapan Lengkap Pembentukan KPPS yang Wajib Diketahui!

Rabu, 11 September 2024 - 17:59 WIB

Sukses Gelar Pleno DPSHP, Distrik Kramongmongga Siap Sambut Pilkada 2024

Minggu, 8 September 2024 - 07:05 WIB

PPS Danaweria Gelar Pleno DPSHP, Pastikan Pemilih Siap untuk Pilkada 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 07:23 WIB

KPU Fakfak Serahkan Hasil Verifikasi Bapaslon: Menuju Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati 2024

Berita Terbaru

error: