EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah menetapkan tahapan Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang bertempat di Rumah Sakit Papua Barat, di Manokwari.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, SH saat sambutannya di Pendaftaran hari kedua, Rabu (27/08/2024).
“Yang mana rumah sakit hasil dari rekomendasi yang keluar dan terbit dari Dinas Kesehatan Fakfak ada tiga rumah sakit yaitu, di Kota Sorong, Kabupaten Manokwari dan Kota Makassar. Namun setelah dari hasil survey yang dilakukan oleh KPU Provinsi dengan rekan-rekan setiap kabupaten, maka untuk KPU Fakfak pemeriksaan bagi Bapaslon ditetapkan di Rumah Sakit Umum Daerah Papua Barat di Manokwari,”jelas Hendra.
KPU Fakfak juga telah merencanakan jadwal pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2024.
Hendra pun menghimbau bagi Bapaslon, tentunya untuk keberangkatan ke Manokwari paling cepat di tanggal 30 Agustus 2024. Artinya Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati agar dapat menjaga kesehatannya.
“Sehingga didalam proses nanti, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung selama 2 hari, nanti akan diatur oleh para tim medis yang sudah ditetapkan. Nantinya juga ada proses sebelum menjalani pemeriksaan ada proses puasa,”ungkapnya.
Untuk itu, Ia berharap bagi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak agar tetap menjaga kesehatan dengan baik, sehingga dalam proses pemeriksaan kesehatan tidak ada hambatan maupun halangan terkait dengan kesehatan dari masing-masing Bapaslon.
Penulis : Arya Sanaky
Editor : Redaksi Embaranmedia