EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sebanyak 189 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Distrik Fakfak Tengah resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024. Pelantikan ini digelar di Sekretariat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Fakfak Tengah, yang bertempat di Balai Kampung Katemba, dengan prosesi dimulai pukul 14.00 WIT.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kepala Distrik Fakfak Tengah, Ketua PPD Fakfak Tengah Luis B. Meak beserta anggota, Ketua Panwaslu Distrik Fakfak Tengah, Kepala Kelurahan Danaweria, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kapospol Fakfak Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua PPD Fakfak Tengah, Luis B. Meak, mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik bahwa keberhasilan Pilkada 2024 sangat bergantung pada profesionalisme dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dengan baik. “Demokrasi di masa depan ada di tangan kita. Jika kita bekerja dengan baik, maka semua akan berjalan lancar dan sukses. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman PPS yang telah bekerja keras dalam proses perekrutan hingga pelantikan ini,” ujar Meak.
Meak juga menekankan pentingnya kerja sama di antara seluruh penyelenggara pemilu. “Kami di Distrik Fakfak Tengah memiliki 27 TPS, dan hari ini kita melantik 189 anggota KPPS yang akan bertugas memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada ini adalah hasil kerja keras kita semua,” tambahnya.
Luis B. Meak juga menegaskan bahwa netralitas dan independensi menjadi prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh anggota KPPS. “Saat ini, yang harus kita tunjukkan adalah komitmen kita untuk bekerja sesuai dengan aturan dan menjaga netralitas. Kita harus memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan transparan,” ujarnya dengan tegas.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi kelancaran setiap tahapan Pilkada di Fakfak Tengah. Anggota KPPS yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memastikan proses pemungutan suara di setiap TPS berlangsung dengan baik.