Menu

Mode Gelap
LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak

KPU Kabupaten Fakfak

KPU Fakfak Serahkan Hasil Verifikasi Bapaslon: Menuju Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati 2024

badge-check


					KPU Fakfak Serahkan Hasil Verifikasi Bapaslon: Menuju Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati 2024 Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

KPU Fakfak telah resmi menyerahkan tanda penerimaan dan Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi kepada Liaison Officer (LO) atau Tim Penghubung dari masing-masing Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).

Josan Massa, S.E., Kepala Divisi Teknis KPU Kabupaten Fakfak, menyatakan bahwa proses verifikasi administrasi ini dilakukan dengan seksama sesuai dengan Keputusan KPU RI No. 1229 Tahun 2024.

“Dalam proses verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Fakfak telah memastikan bahwa dokumen persyaratan calon telah diteliti dengan teliti sesuai indikator yang tercantum dalam Tabel 4.1, yang menjadi acuan untuk hasil penelitian persyaratan administrasi calon,” ujarnya.

Penyerahan tanda penerimaan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pencalonan, sebagaimana diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2024.

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 13-14 September 2024.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait hasil verifikasi ini, mulai dari tanggal 15 hingga 21 September 2024. Selama periode ini, Bapaslon juga memiliki waktu untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan,” tambah Josan Massa.

Tahapan berikutnya, yang tak kalah penting, adalah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, yang dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024.

“Kami berharap seluruh proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil di Kabupaten Fakfak,” tutup Josan Massa.

Baca Lainnya

Pilkada Fakfak 2024 Selesai, KPU Serahkan Dokumen Salinan Penetapan Kepada Samaun-Donatus

7 Februari 2025 - 21:59

KPU Fakfak Resmi Sahkan Samaun – Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 21:48

KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 21:38

KPU Fakfak Jadwalkan Besok Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

6 Februari 2025 - 11:26

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

15 Januari 2025 - 16:27

Trending di KPU Kabupaten Fakfak
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor