Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

badge-check


					Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Fakfak Tengah sukses menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Rabu, 11 September 2024 (Soreh) di sekretariat PPD Fakfak Tengah. Acara tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPD Fakfak Tengah, Luis B. Meak, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi DPSHP mencakup 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kampung dan kelurahan di Distrik Fakfak Tengah. Berdasarkan data yang telah direkap, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 4.494 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan mencapai 4.644 orang. Sehingga total pemilih sementara di distrik tersebut adalah 9.138 orang.

“Rapat pleno berjalan dengan tertib dan aman hingga selesai. Ini semua berkat kerja keras Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kampung dan kelurahan, yang mampu mengakomodir tanggapan serta data pemilih dengan baik,” ujar Luis B. Meak.

Selain Ketua PPD, rapat pleno juga dihadiri oleh empat anggota PPD lainnya, para anggota PPS dari 14 kampung dan kelurahan, serta tamu undangan seperti Ketua dan anggota Panwas Distrik Fakfak Tengah, Kepala Pos Polisi Fakfak Tengah, Babinsa, dan saksi mandat dari tim pemenangan bakal pasangan calon (Bapaslon) SANTUN.

Luis B. Meak juga mengingatkan bahwa masyarakat masih memiliki waktu untuk menyampaikan tanggapan terkait DPSHP sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan. “Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, untuk segera menyampaikan tanggapan kepada PPS atau PPD di wilayah masing-masing, agar bisa dimasukkan dalam daftar pemilih,” katanya.

Rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih menjelang pemilihan, guna memastikan partisipasi seluruh warga yang memiliki hak suara di Distrik Fakfak Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pilkada Fakfak 2024 Selesai, KPU Serahkan Dokumen Salinan Penetapan Kepada Samaun-Donatus

7 Februari 2025 - 21:59

KPU Fakfak Resmi Sahkan Samaun – Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 21:48

KPU Fakfak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 21:38

KPU Fakfak Jadwalkan Besok Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

6 Februari 2025 - 11:26

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

15 Januari 2025 - 16:27

Trending di KPU Kabupaten Fakfak
WhatsApp
error: