EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak berhasil menggelar Sidang Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor KPU Fakfak, Jalan Kadamber, Air Merah, pada Senin, 23 September 2024. Kedua pasangan calon beserta ratusan pendukung hadir dalam acara tersebut, menciptakan suasana meriah dan penuh semangat.
Pasangan Utayoh (Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom) tiba lebih dulu pada pukul 11.30 WIT, disambut dengan sorakan dari para pendukung. Tidak lama berselang, pasangan Santun (Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik) tiba pada pukul 12.00 WIT bersama tim pemenangan dan pendukung yang sama antusiasnya. Kedua pasangan calon memasuki area acara dengan penuh semangat kompetitif.
Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Wakapolres Fakfak mewakili Kapolres Fakfak, perwakilan Korem Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Danlanal Kabupaten Fakfak, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Fakfak. Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya momen ini dalam proses demokrasi di Kabupaten Fakfak.
Prosesi acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan jingle Pilkada Kabupaten Fakfak, yang semakin membangkitkan semangat nasionalisme di antara para peserta. Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J.C. Talla, SH, secara resmi membuka sidang pleno, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Kadiv Teknis KPU Fakfak, Yosan Massa, SE.
Momen yang paling dinantikan pun tiba ketika kedua pasangan calon maju untuk mengundi nomor urut. Dengan sorak sorai pendukung yang penuh harapan, pasangan Utayoh berhasil memperoleh nomor urut 1, sementara pasangan Santun mendapatkan nomor urut 2. Penetapan nomor urut ini menjadi simbol persaingan politik yang semakin nyata menjelang Pilkada 2024.

Sumber Foto/Arya Sanaky
Setelah pengundian nomor urut, kedua pasangan calon menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan dan komitmen untuk mengikuti setiap tahapan Pilkada dengan jujur dan transparan.
Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Selasa, 24 September 2024, KPU akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Fakfak pada pukul 15.00 WIT.
Selain itu, Hendra juga mengingatkan kedua pasangan calon tentang tenggat waktu pembukaan rekening khusus dana kampanye yang berakhir pada 24 September 2024. “Kami berharap pasangan calon nomor urut 1 dan 2 segera membuka rekening khusus dana kampanye. Seluruh rangkaian pelaporan, mulai dari LADK, LPSDK, hingga LPPDK, harus dilaporkan tepat waktu. Terdapat sanksi jika terjadi keterlambatan dalam pelaporan ini,” ujarnya.
Hendra menegaskan bahwa KPU Fakfak akan terus berkoordinasi dengan petugas penghubung atau LO dan admin silon paslon terkait berbagai hal yang akan dilaksanakan ke depan, guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan.
Dengan ditetapkannya nomor urut pasangan calon, persaingan menuju Pilkada 2024 semakin dinamis dan diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tahapan dengan semangat sportifitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.