Debat Perdana, KPU Fakfak: Paslon Menyebarluaskan Profil Visi-Misi serta Program Kerja

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 09:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debat Perdana, KPU Fakfak: Paslon Menyebarluaskan Profil Visi-Misi serta Program Kerja, (Foto: EM/Risman Bauw).

Debat Perdana, KPU Fakfak: Paslon Menyebarluaskan Profil Visi-Misi serta Program Kerja, (Foto: EM/Risman Bauw).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar Debat Publik Pertama bagi para Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk Pilkada 2024, yang bertempat di Aula Politeknik Negeri Fakfak, Senin (4/11/2024).

Debat publik pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak dilangsungkan pada Senin, 4 November 2024 dengan mengusung tema “Transformasi tata kelola pemerintahan dan akselerasi pembangunan ekonomi yang inklusif, adil dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak”.

Hendra J. C Talla mengatakan, pelaksanaan debat antar pasangan calon telah diatur dalam Undang-undang. Sementara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, KPU Fakfak Musnahkan 866 Surat Suara Rusak dan Lebih
Baca Juga :  PPD Distrik Fakfak Tengah, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil, Berjalan Dengan Baik dan Lancar

“Tujuan dari debat terbuka ini ialah untuk menyebarluaskan profil, visi misi dan program kerja kepada masyarakat sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihan,”kata Hendra.

Untuk itu, Hendra berharap agar semuanya menjunjung tinggi sportivitas dalam mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan berkualitas.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami perlu memberikan keyakinan kepada masyarakat dengan semboyan kami kerja baik maka Tuhan sayang,”ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Semakin Dekat, PPD Fakfak Tengah Sukses Gelar Bimtek bagi PPS dan KPPS

Ia juga mengajak masyarakat untuk nantinya datang mencoblos pada Pilkada 2024 dan pastikan nama telah terdaftar pada DPT.

“Mari datang ke TPS masing-masing pada 27 November 2024 dan menyalurkan hak pilih sesuai hati masing-masing dan saya menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2024,”pintanya.

Penulis : Risman Bauw

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

PPD Distrik Fakfak Tengah, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil, Berjalan Dengan Baik dan Lancar
Jelang Pencoblosan, KPU Fakfak Musnahkan 866 Surat Suara Rusak dan Lebih
Jelang Pilkada 2024, KPU Fakfak Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS
KPU Papua Barat Ambil Alih Pilkada Fakfak 2024, Paskalis Beri Penjelasan Soal Pembatalan Surat Keputusan KPU Fakfak
Pilkada 2024 Semakin Dekat, PPD Fakfak Tengah Sukses Gelar Bimtek bagi PPS dan KPPS
PPS Se-Distrik Fakfak Tengah Lantik 189 Anggota KPPS untuk Sukseskan Pilkada 2024.
KPU Fakfak Gelar Rakor, Aula Polinef Fakfak Jadi Tempat Selenggaranya Debat Publik Cabup- Cawabup Fakfak 2024
Pilkada di Depan Mata: 61.002 Surat Suara Pilgub Tiba di Fakfak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:32 WIT

Jelang Pencoblosan, KPU Fakfak Musnahkan 866 Surat Suara Rusak dan Lebih

Jumat, 22 November 2024 - 12:27 WIT

Jelang Pilkada 2024, KPU Fakfak Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS

Kamis, 21 November 2024 - 12:31 WIT

KPU Papua Barat Ambil Alih Pilkada Fakfak 2024, Paskalis Beri Penjelasan Soal Pembatalan Surat Keputusan KPU Fakfak

Kamis, 21 November 2024 - 06:33 WIT

Pilkada 2024 Semakin Dekat, PPD Fakfak Tengah Sukses Gelar Bimtek bagi PPS dan KPPS

Jumat, 8 November 2024 - 17:21 WIT

PPS Se-Distrik Fakfak Tengah Lantik 189 Anggota KPPS untuk Sukseskan Pilkada 2024.

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 2 Des 2024 - 20:22 WIT

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: